Pelayanan Administrasi dan Keuangan
Tuesday, 10 December 2013
Kegiatan Rektor di bidang administrasi umum dan keuangan dijalnkan oleh Wakil Rektor II yang membidangi masalah administrasi umum dan keuangan. Wakil Rektor II berkewajiban memastikan kegiatan bidang administrasi umum dan keuangan berjalan sesuai dengan fungsi dan jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan dijalankan secara efisien.
Wakil Rektor II membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan administrasi umum dan keuangan dengan mengacu pada sistim dan prosedur administrasi Universitas. Wakil Rektor II juga dapat berkoordinasi dengan para pejabat di luar Universitas dalam rangka pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut, Wakil Rektor II mempunyai wewenang sebagai berikut :
1. Mewakili Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keuangan.
2. Menandatangani dan memberi keputusan mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan bidang administrasi umum dan keuangan .
3. Memberikan jaminan penggunaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan secara efisien.
4. Memeriksa penggunaan anggaran, sarana dan prasarana pendidikan secara terpadu
5. Memeriksa pemasukan dan pengeluaran anggaraan sarana dan prasarana.
6. Memberikan pembinaan tentang penggunaan/pengelolaan keuangan Kegiatan yang telah diselenggarakan dalam bidang administrasi umum adalah mengelola gedung utama berikut sarana dan prasarananya, termasuk mengatur kerumahtanggaan, logistik, pembelian dan protokoler.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut telah disusun dan diterbitkan perangkat administrasi umum, termasuk berbagai surat edaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan administrasi umum. Kampus Emas juga melakukan pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan kampus seperti taman, lapangan parkir, sarana olah raga, sarana ibadah, kantin, dan kebersihan, mengelola dan memelihara fasilitas dan alat alat teknik, memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan kampus beserta isinya, memasarkan dan menyelesaikan kontrak sewa menyewa gedung/fasilitas kampus dengan pihak penyewa, serta mengurus penagihannya, mencatat dan menganalisa penggunaan telepon, listrik, dan air, mengelola keuangan Kampus Emas.
Kegiatan yang telah dilakukan dalam bidang administrasi umum adalah mengelola dan memelihara gedung/bangunan Kampus Emas, mengelola dan memelihara lingkungan kampus seperti, taman, sarana parkir, sarana olah raga, sarana ibadah dan kantin, mengelola dan memelihara fasilitas dan alat-alat teknik seperti lift, genset, gardu listrik, instalasi listrik, penyejuk udara, telepon, dan faxcimile, menjamin kenyamanan, kerapihan dan kebersihan gedung, ruang kuliah dan ruang manajemen dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan kampus beserta isinya. Dalam bidang kerumahtanggaan telah diupayakan agar ada jaminan tersedianya alat tulis kantor, sarana dan perlengkapan kuliah serta mengurus kegiatan protokoler, akomodasi, konsumsi dan transportasi untuk tamu-tamu dan acara khusus Kampus Emas.
Kampus Emas menyelenggarakan pembinaan teknis ketatausahaan di seluruh jajaran, menyusun dan menerbitkan perangkat pengatur administrasi keuangan, memberi bimbingan atau petunjuk kepada tata usaha Fakultas dalam menyelenggarakan administrasi keuangan Fakultas serta melakukan pergeseran pembebanan mata anggaran. Kegiatan yang dilakukan dalam bidang keuangan adalah melakukan perencanaan, pengaturan, pelaksanakan dan pengawasan keuangan, mengetahui dan bertanggung jawab terhadap posisi keuangan Kampus Emas serta memberikan data keuangan yang diminta pihak Internal Auditor ataupun Eksternal Auditor.
Untuk aspek akuntansi telah dilakukan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan pengumpulan dan pengelolaan data akuntansi, menyusun laporan keuangan (rugi/laba, neraca, dan arus kas) bulanan dan tahunan Kampus Emas, membuat laporan tagihan (piutang) dan deposit uang kuliah, membuat laporan jumlah pinjaman/kewajiban terhadap pihak lain, memberikan data atas laporan keuangan yang disusun kepada Internal Audit dan Eksternal Audit serta menyimpan data keuangan
Secara operasional, pelayanan administrasi dan keuangan dijalankan oleh Biro Administrasi Umum dan Keuangan, termasuk didalamnya adalah Bagian Rumah Tangga. Biro Administrasi Umum dan Keuangan lebih menitik beratkan pada administrasi keuangan, sedangkan administrasi umum banyak dilakukan oleh PT. Indonusa Esa Unggul selaku pemilik gedung Kampus Emas. Untuk membantu peningkatan kesejahteraan karyawan dibentuk pula koperasi karyawan.
Wakil Rektor II membuat perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan administrasi umum dan keuangan dengan mengacu pada sistim dan prosedur administrasi Universitas. Wakil Rektor II juga dapat berkoordinasi dengan para pejabat di luar Universitas dalam rangka pembinaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut, Wakil Rektor II mempunyai wewenang sebagai berikut :
1. Mewakili Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keuangan.
2. Menandatangani dan memberi keputusan mengenai hal-hal yang berkenaan dengan kegiatan bidang administrasi umum dan keuangan .
3. Memberikan jaminan penggunaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan secara efisien.
4. Memeriksa penggunaan anggaran, sarana dan prasarana pendidikan secara terpadu
5. Memeriksa pemasukan dan pengeluaran anggaraan sarana dan prasarana.
6. Memberikan pembinaan tentang penggunaan/pengelolaan keuangan Kegiatan yang telah diselenggarakan dalam bidang administrasi umum adalah mengelola gedung utama berikut sarana dan prasarananya, termasuk mengatur kerumahtanggaan, logistik, pembelian dan protokoler.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut telah disusun dan diterbitkan perangkat administrasi umum, termasuk berbagai surat edaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan administrasi umum. Kampus Emas juga melakukan pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan kampus seperti taman, lapangan parkir, sarana olah raga, sarana ibadah, kantin, dan kebersihan, mengelola dan memelihara fasilitas dan alat alat teknik, memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan kampus beserta isinya, memasarkan dan menyelesaikan kontrak sewa menyewa gedung/fasilitas kampus dengan pihak penyewa, serta mengurus penagihannya, mencatat dan menganalisa penggunaan telepon, listrik, dan air, mengelola keuangan Kampus Emas.
Kegiatan yang telah dilakukan dalam bidang administrasi umum adalah mengelola dan memelihara gedung/bangunan Kampus Emas, mengelola dan memelihara lingkungan kampus seperti, taman, sarana parkir, sarana olah raga, sarana ibadah dan kantin, mengelola dan memelihara fasilitas dan alat-alat teknik seperti lift, genset, gardu listrik, instalasi listrik, penyejuk udara, telepon, dan faxcimile, menjamin kenyamanan, kerapihan dan kebersihan gedung, ruang kuliah dan ruang manajemen dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan kampus beserta isinya. Dalam bidang kerumahtanggaan telah diupayakan agar ada jaminan tersedianya alat tulis kantor, sarana dan perlengkapan kuliah serta mengurus kegiatan protokoler, akomodasi, konsumsi dan transportasi untuk tamu-tamu dan acara khusus Kampus Emas.
Kampus Emas menyelenggarakan pembinaan teknis ketatausahaan di seluruh jajaran, menyusun dan menerbitkan perangkat pengatur administrasi keuangan, memberi bimbingan atau petunjuk kepada tata usaha Fakultas dalam menyelenggarakan administrasi keuangan Fakultas serta melakukan pergeseran pembebanan mata anggaran. Kegiatan yang dilakukan dalam bidang keuangan adalah melakukan perencanaan, pengaturan, pelaksanakan dan pengawasan keuangan, mengetahui dan bertanggung jawab terhadap posisi keuangan Kampus Emas serta memberikan data keuangan yang diminta pihak Internal Auditor ataupun Eksternal Auditor.
Untuk aspek akuntansi telah dilakukan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan pengumpulan dan pengelolaan data akuntansi, menyusun laporan keuangan (rugi/laba, neraca, dan arus kas) bulanan dan tahunan Kampus Emas, membuat laporan tagihan (piutang) dan deposit uang kuliah, membuat laporan jumlah pinjaman/kewajiban terhadap pihak lain, memberikan data atas laporan keuangan yang disusun kepada Internal Audit dan Eksternal Audit serta menyimpan data keuangan
Secara operasional, pelayanan administrasi dan keuangan dijalankan oleh Biro Administrasi Umum dan Keuangan, termasuk didalamnya adalah Bagian Rumah Tangga. Biro Administrasi Umum dan Keuangan lebih menitik beratkan pada administrasi keuangan, sedangkan administrasi umum banyak dilakukan oleh PT. Indonusa Esa Unggul selaku pemilik gedung Kampus Emas. Untuk membantu peningkatan kesejahteraan karyawan dibentuk pula koperasi karyawan.
Related Posts